Kamis, 27 April 2017

Konseling Kesehatan Lingkungan

Konseling adalah hubungan komunikasi antara Tenaga Kesehatan Lingkungan dengan Pasien yang bertujuan untuk mengenali dan memecahkan masalah kesehatan lingkungan yang dihadapi.
 Dalam Konseling, pengambilan keputusan adalah tanggung jawab Pasien. Pada waktu Tenaga Kesehatan Lingkungan membantu Pasien terjadi langkah-langkah komunikasi secara timbal balik yang saling berkaitan (komunikasi interpersonal) untuk membantu Pasien membuat keputusan. Tugas pertama Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah menciptakan hubungan dengan Pasien, dengan menunjukkan perhatian dan penerimaan melalui tingkah laku verbal dan non verbal yang akan mempengaruhi keberhasilan pertemuan tersebut. Konseling tidak semata-mata dialog, melainkan juga proses sadar yang memberdayakan orang agar mampu mengendalikan hidupnya dan bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya.
Ciri-ciri Konseling meliputi :
1.  Konseling sebagai proses yang dapat membantu Pasien dalam:
a.  memperoleh informasi tentang masalah kesehatan keluarga yang benar;
b.  memahami dirinya dengan lebih baik;
c.   menghadapi masalah-masalahnya sehubungan dengan masalah kesehatan keluarga yang dihadapinya;
d.  mengutarakan isi hatinya terutama hal-hal yang bersifat sensitif dan sangat pribadi;
e.  mengantisipasi harapan-harapan, kerelaan dan kapasitas merubah perilaku;
f.    meningkatkan dan memperkuat motivasi untuk merubah perilakunya; dan/atau
g.  menghadapi rasa kecemasan dan ketakutan sehubungan dengan masalah kesehatan keluarganya.
2.  Konseling bukan percakapan tanpa tujuan
Konseling diadakan untuk mencapai tujuan tertentu antara lain membantu Pasien untuk berani mengambil keputusan dalam memecahkan masalahnya.

3.  Konseling bukan berarti memberi nasihat atau instruksi pada Pasien untuk sesuatu sesuai kehendak Tenaga Kesehatan Lingkungan.

4.  Konseling berbeda dengan konsultasi maupun penyuluhan

5.  Dalam konsultasi, pemberi nasehat memberikan nasehat seakan-akan dia seorang “ahli" dan memikul tanggung jawab yang lebih besar terhadap tingkah laku atau tindakan Pasien, serta yang dihadapi adalah masalah. Sedangkan penyuluhan merupakan proses penyampaian informasi kepada kelompok sasaran dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.


Langkah-Langkah Konseling
Pelaksanaan Konseling dilakukan dengan fokus pada permasalahan kesehatan yang dihadapi Pasien.

Langkah-langkah kegiatan Konseling sebagai berikut:
1.  Persiapan (P1)
a.  menyiapkan tempat yang aman, nyaman dan tenang;
b.  menyiapkan daftar pertanyaan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan;
c.   menyiapkan media informasi dan alat peraga bila diperlukan seperti poster, lembar balik, leaflet, maket (rumah sehat, jamban sehat, dan lain-lain) serta alat peraga lainnya.

2.  Pelaksanaan (P2)
Dalam pelaksanaan, Tenaga Kesehatan Lingkungan menggali data/informasi kepada Pasien atau keluarganya, sebagai berikut:
1.  umum, berupa data individu/keluarga dan data lingkungan;
2.  khusus, meliputi:
a.  identifikasi prilaku/kebiasaan;
b.  identifikasi kondisi kualitas kesehatan lingkungan;
c.   dugaan penyebab; dan
d.  saran dan rencana tindak lanjut.

Ada enam langkah dalam melaksanakan Konseling yang biasa disingkat dengan "SATU TUJU" yaitu :

SA = Salam, Sambut:




  
a.  Beri salam, sambut Pasien dengan hangat.
b.  Tunjukkan bahwa Anda memperhatikannya, mengerti keadaan dan keperluannya, bersedia menolongnya dan mau meluangkan waktu.
c.   Tunjukkan sikap ramah.

d.  Perkenalkan diri dan tugas Anda.
e.  Yakinkan dia, bahwa Anda bisa dipercaya dan akan menjaga kerahasiaan percakapan anda dengan Pasien.
f.    Tumbuhkan keberaniannya untuk dapat mengungkapkan diri.

T - tanyakan : 

   
a.      Tanyakan bagaimana keadaan atau minta Pasien untuk menyampaikan masalahnya pada Anda.
b.      Dengarkan penuh perhatian dan rasa empati.
c.      Tanyakan apa peluang yang dimilikinya.
d.      Tanyakan apa hambatan yang dihadapinya.
e.      Beritahukan bahwa semua keterangan itu diperlukan untuk menolong mencari cara pemecahan masalah yang terbaik bagi Pasien.


U-Uraikan : 




Uraikan tentang hal-hal yang ingin diketahuinya atau anda menganggap perlu diketahuinya agar lebih memahami dirinya, keadaan dan kebutuhannya untuk memecahkan masalah. Dalam menguraikan anda bisa menggunakan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) supaya lebih mudah dipahami

 
TU – Bantu :




Bantu Pasien mencocokkan keadaannya dengan berbagai kemungkinan yang bisa dipilihnya untuk memperbaiki keadaannya atau mengatasi masalahnya.

J - Jelaskan :

  
Berikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai cara mengatasi permasalahan yang dihadapi Pasien dari segi positif dan negatif serta diskusikan upaya untuk mengatasi hambatan yang mungkin terjadi. Jelaskan berbagai pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah tersebut.

U - Ulangi:


Ulangi pokok-pokok yang perlu diketahui dan diingatnya. Yakinkan bahwa anda selalu bersedia membantunya. Kalau Pasien memerlukan percakapan lebih lanjut yakinkan dia bahwa anda siap menerimanya.

Setelah proses SATU TUJU dilaksanakan, Tenaga Kesehatan Lingkungan menindaklanjuti dengan:
1.    melakukan penilaian terhadap komitmen Pasien (Formulir tindak lanjut konseling) yang telah diisi dan ditandatangani untuk mengambil keputusan yang disarankan, dan besaran masalah yang dihadapi;
2.    menyusun rencana kunjungan untuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai hasil Konseling; dan
3.    menyiapkan langkah-langkah untuk intervensi.


Dalam melaksanakan Konseling kepada Pasien, Tenaga Kesehatan Lingkungan menggunakan panduan Konseling sebagaimana contoh bagan dan daftar pertanyaan terlampir. Tenaga Kesehatan Lingkungan dapat mengembangkan daftar pertanyaan terhadap Pasien dengan diagnosis penyakit lain atau sesuai kebutuhan. Tenaga Kesehatan Lingkungan dalam memberikan saran tindak lanjut sesuai dengan permasalahan kesehatan lingkungan yang dihadapi berdasarkan pedoman teknis yang berlaku.

1 komentar:

  1. Kami menjual Sanitarian Kit murah, silakan klik link https://cbinstrument.com/sanitarian-kit-puskesmas/ untuk melihat spesifikasi dan harga. Terimakasih :)

    BalasHapus