Konseling adalah hubungan komunikasi antara Tenaga Kesehatan Lingkungan
dengan Pasien yang bertujuan untuk mengenali dan memecahkan masalah kesehatan
lingkungan yang dihadapi.
Dalam Konseling, pengambilan
keputusan adalah tanggung jawab Pasien. Pada waktu Tenaga Kesehatan Lingkungan
membantu Pasien terjadi langkah-langkah komunikasi secara timbal balik yang
saling berkaitan (komunikasi interpersonal) untuk membantu Pasien membuat
keputusan. Tugas pertama Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah menciptakan
hubungan dengan Pasien, dengan menunjukkan perhatian dan penerimaan melalui
tingkah laku verbal dan non verbal yang akan mempengaruhi keberhasilan
pertemuan tersebut. Konseling tidak semata-mata dialog, melainkan juga proses
sadar yang memberdayakan orang agar mampu mengendalikan hidupnya dan
bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya.
Ciri-ciri Konseling meliputi
:
1. Konseling sebagai proses yang dapat membantu Pasien
dalam:
a.
memperoleh informasi
tentang masalah kesehatan keluarga yang benar;
b.
memahami dirinya dengan
lebih baik;
c.
menghadapi
masalah-masalahnya sehubungan dengan masalah kesehatan keluarga yang dihadapinya;
d.
mengutarakan isi hatinya
terutama hal-hal yang bersifat sensitif dan sangat pribadi;
e.
mengantisipasi
harapan-harapan, kerelaan dan kapasitas merubah perilaku;
f.
meningkatkan dan memperkuat
motivasi untuk merubah perilakunya; dan/atau
g.
menghadapi rasa kecemasan
dan ketakutan sehubungan dengan masalah kesehatan keluarganya.
2. Konseling bukan percakapan tanpa tujuan
Konseling diadakan untuk
mencapai tujuan tertentu antara lain membantu Pasien untuk berani mengambil
keputusan dalam memecahkan masalahnya.
3.
Konseling bukan berarti
memberi nasihat atau instruksi pada Pasien untuk sesuatu sesuai kehendak Tenaga
Kesehatan Lingkungan.
4.
Konseling berbeda dengan
konsultasi maupun penyuluhan
5. Dalam konsultasi, pemberi nasehat memberikan nasehat
seakan-akan dia seorang “ahli" dan memikul tanggung jawab yang lebih besar
terhadap tingkah laku atau tindakan Pasien, serta yang dihadapi adalah masalah.
Sedangkan penyuluhan merupakan proses penyampaian informasi kepada kelompok
sasaran dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Langkah-Langkah Konseling
Pelaksanaan Konseling
dilakukan dengan fokus pada permasalahan kesehatan yang dihadapi Pasien.
Langkah-langkah kegiatan
Konseling sebagai berikut:
1. Persiapan (P1)
a. menyiapkan tempat yang aman, nyaman dan tenang;
b. menyiapkan daftar pertanyaan untuk mendapatkan
informasi yang dibutuhkan;
c.
menyiapkan media informasi
dan alat peraga bila diperlukan seperti poster, lembar balik, leaflet, maket
(rumah sehat, jamban sehat, dan lain-lain) serta alat peraga lainnya.
2. Pelaksanaan (P2)
Dalam pelaksanaan, Tenaga
Kesehatan Lingkungan menggali data/informasi kepada Pasien atau keluarganya,
sebagai berikut:
1. umum, berupa data individu/keluarga dan data
lingkungan;
2. khusus, meliputi:
a.
identifikasi
prilaku/kebiasaan;
b.
identifikasi kondisi
kualitas kesehatan lingkungan;
c.
dugaan penyebab; dan
d.
saran dan rencana tindak
lanjut.
Ada enam langkah dalam
melaksanakan Konseling yang biasa disingkat dengan "SATU TUJU"
yaitu :
SA = Salam, Sambut:
a. Beri salam, sambut Pasien dengan hangat.
b. Tunjukkan bahwa Anda memperhatikannya, mengerti
keadaan dan keperluannya, bersedia menolongnya dan mau meluangkan waktu.
c.
Tunjukkan sikap ramah.
d. Perkenalkan diri dan tugas Anda.
e. Yakinkan dia, bahwa Anda bisa dipercaya dan akan
menjaga kerahasiaan percakapan anda dengan Pasien.
f.
Tumbuhkan keberaniannya
untuk dapat mengungkapkan diri.
T - tanyakan :
a.
Tanyakan bagaimana keadaan
atau minta Pasien untuk menyampaikan masalahnya pada Anda.
b.
Dengarkan penuh perhatian
dan rasa empati.
c.
Tanyakan apa peluang yang
dimilikinya.
d.
Tanyakan apa hambatan yang
dihadapinya.
e. Beritahukan bahwa semua keterangan itu diperlukan
untuk menolong mencari cara pemecahan masalah yang terbaik bagi Pasien.
U-Uraikan :
Uraikan tentang hal-hal yang ingin
diketahuinya atau anda menganggap perlu diketahuinya agar lebih memahami
dirinya, keadaan dan kebutuhannya untuk memecahkan masalah. Dalam menguraikan
anda bisa menggunakan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) supaya
lebih mudah dipahami
TU – Bantu :
Bantu Pasien mencocokkan keadaannya
dengan berbagai kemungkinan yang bisa dipilihnya untuk memperbaiki keadaannya
atau mengatasi masalahnya.
J - Jelaskan :
Berikan penjelasan yang lebih lengkap
mengenai cara mengatasi permasalahan yang dihadapi Pasien dari segi positif dan
negatif serta diskusikan upaya untuk mengatasi hambatan yang mungkin terjadi.
Jelaskan berbagai pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah
tersebut.
U - Ulangi:
Ulangi pokok-pokok yang perlu
diketahui dan diingatnya. Yakinkan bahwa anda selalu bersedia membantunya.
Kalau Pasien memerlukan percakapan lebih lanjut yakinkan dia bahwa anda siap
menerimanya.
Setelah proses SATU TUJU
dilaksanakan, Tenaga Kesehatan Lingkungan menindaklanjuti dengan:
1.
melakukan penilaian
terhadap komitmen Pasien (Formulir tindak lanjut konseling) yang telah diisi
dan ditandatangani untuk mengambil keputusan yang disarankan, dan besaran
masalah yang dihadapi;
2.
menyusun rencana kunjungan
untuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai hasil Konseling; dan
3.
menyiapkan langkah-langkah
untuk intervensi.
Dalam melaksanakan Konseling kepada Pasien, Tenaga
Kesehatan Lingkungan menggunakan panduan Konseling sebagaimana contoh bagan dan
daftar pertanyaan terlampir. Tenaga Kesehatan Lingkungan dapat mengembangkan
daftar pertanyaan terhadap Pasien dengan diagnosis penyakit lain atau sesuai
kebutuhan. Tenaga Kesehatan Lingkungan dalam memberikan saran tindak lanjut
sesuai dengan permasalahan kesehatan lingkungan yang dihadapi berdasarkan
pedoman teknis yang berlaku.